- tim tvOne/Antara
Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Rejang Lebong Bengkulu Mencapai Rp 1 Miliar
Rejang Lebong, tvOnenews.com - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Provinsi Bengkulu di Kantor Samsat Kabupaten Rejang Lebong mencatat nilai tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik pemerintah kabupaten setempat mencapai Rp1 miliar lebih.
Kasi Penagihan UPTD Samsat Rejang Lebong Ipung Wibisana saat dihubungi mengatakan, berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 1.199 unit kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajak.
"Total tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong saat ini mencapai Rp1.055.922.000. Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar tunggakan ini segera diselesaikan," kata Ipung, Sabtu (21/2/2026).
Dia menjelaskan, ribuan kendaraan yang menunggak tersebut terdiri atas delapan unit kendaraan roda empat (R4) jenis penumpang dengan nilai tunggakan Rp298,8 juta, serta 10 unit bus dengan tunggakan Rp49,3 juta.
Selanjutnya, terdapat 68 unit kendaraan angkutan barang dengan tunggakan Rp310,7 juta, serta kendaraan roda dua (R2) sebanyak 1.007 unit dengan total tunggakan mencapai Rp396,9 juta.
Menurut dia, tingginya angka tunggakan ini salah satunya disebabkan oleh faktor administrasi aset. Banyak kendaraan yang sudah dalam kondisi rusak berat sejak tahun 1990-an namun belum dilakukan penghapusan dari daftar aset daerah.
"Kondisi fisik mungkin sudah rusak berat, tetapi karena belum dihapus dari daftar aset, tagihan pajak tetap berjalan setiap tahun. Kami sudah menyurati Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD Rejang Lebong agar segera mengajukan penghapusan aset terkait kendaraan tersebut," terangnya.
Kendati banyak kendaraan dinas yang sudah rusak tapi masih terdaftar sebagai wajib pajak, menurut dia, sebagian lagi adalah kendaraan dinas kendaraan produktif yang layak pakai namun belum dibayarkan pajaknya.
Terkait hal itu, Samsat Rejang Lebong menyatakan akan lebih intensif melakukan penagihan secara rutin kepada instansi terkait.
Dia juga mengingatkan bahwa sebagian dari pajak yang dibayarkan akan kembali ke pemerintah daerah dalam bentuk opsen pajak.
"Kami berharap Pemkab Rejang Lebong dapat segera mencicil atau melunasi tunggakan ini. Pembayaran pajak penting karena hasilnya juga akan kembali ke daerah melalui skema opsen pajak untuk pembangunan," demikian Ipung Wibisana. (Ant/wna)