Bandara Internasional Kualanamu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ asr

Berubah Lagi, Naik Pesawat dari Bandara Kualanamu Tidak Perlu PCR dan Antigen

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:30 WIB

Deli Serdang, Sumatera Utara - Bandara Kualanamu kembali merubah aturan terbang perjalan domestik atau rute dalam negeri yang berlaku efektif Rabu (18/5/2022). Hal itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 56 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19.

Dalam aturan sebelumnya yang tertuang dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 16 tahun 2022, penumpang yang sudah divaksin dosis I wajib menunjukkan hasil PCR diambil dalam kurun waktu 3x24 atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. 

Sedangkan di peraturan terbaru, penumpang divaksin dosis II bebas memilih tes kesehatan Covid-19 RT-PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam yang sampelnya diambil sebelum keberangkatan.

"Demikian pula dengan penumpang divaksin dosis II. Dalam aturan sebelumnya diwajibkan menujukan hasil tes RT-PCR atau antigen sebagai syarat penerbangan. Tapi ketentuan terbaru tidak berlakukan lagi," terang Plt. Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Eri Braliantoro, Kamis (19/5/2022).

Sementara itu, bagi penumpang divaksin dosis III (booster) juga masih tidak perlu menunjukkan hasil tes RT-PCR atau antigen jika hendak terbang tujuan domestik. Aturan terbang pelaku perjalanan yang usia di bawah 6 tahun, ketentuan tersebut tetap sama yang sebelumnya dengan terbaru. 

"Pelaku perjalanan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak bisa divaksinasi terdapat perubahan tentang menunjukkan hasil tes kesehatan Covid-19. Peraturan sebelumnya diwajibkan menujukan hasil tes RT-PCR. Sementara aturan terbaru boleh memilih RT-PCR atau antigen," tambahnya. 

Sejalan dengan hal ini, calon penumpang pesawat rute domestik dapat terlebih dahulu mengisi e-Hac pada aplikasi PeduliLindungi sebelum check in untuk pemeriksaan kelayakan terbang. ”Protokol kesehatan di Bandara Kualanamu tetap dijalankan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tutup Eri. (asr/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral