Warga yang medapatkan dana BTPKLWN di Kantor Koramil 04/ Sicincin..
Sumber :
  • Tim TvOne/ asa

1200 Warga Padang Pariaman Terima Bantuan Langsung Tunai

Kamis, 19 Mei 2022 - 18:31 WIB

Padang Pariaman, Sumatera Barat - Sebanyak 600 warga di tiga kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman menerima bantuan langsung tunai senilai Rp300 ribu per orang. Bantuan ini merupakan program pemerintah untuk warga yang terdampak kelangkaan minyak goreng terutama pedagang kaki lima. Penyerahan bantuan diserahkan melalui TNI. Di Padang Pariaman ada sejumlah titik pembagian BLT, yang pembagiannya dipusatkan di kantor koramil-koramil.

Salah satunya di Koramil 04 Sicincin, Kodim 0308/Pariaman yang telah membagikan sebanyak 1200 warga dari enam kecamatan. Danramil 04/Sicincin Kapten Inf Azral Koto mengungkapkan, penerima bantuan langsung tunai minyak goreng atau disingkat BTPKLWN merupakan warga asli di nagari yang tersebar di wilayah binaan Koramil 04/Sicincin, yaitu sebanyak 12 nagari di tiga kecamatan. Dengan persyaratan masyarakat calon penerima belum ada menerima bantuan pemerintah seperti BLT-DD, PKH maupun bantuan sosial lainnya yang berasal dari pemerintah.

“Lebih kurang sebanyak 600 warga di tiga kecamatan mendapatkan bantuan BLT, selain itu kami juga ditambah warga dari wilaya wilkum Koramil 03 Sungai Sariak, sebanyak 600 orang juga jadi totalnya sebanyak 1200 orang,” kata Danramil.

Adapun pendataan penerima bantuan ini didata oleh Babinsa di masing-masing wilayah dengan menggunakan aplikasi BTPKLWN. Bagi warga yang belum pernah menerima bantuan pemerintah akan keluar data dari aplikasi tersebut bahwa yang bersangkutan sudah pernah menerima dan tidak layak menerima bantuan.

Tingginya animo masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan tunai ini, pihak Koramil 04/Sicincin menjadwal kedatangan warga dalam rangka mencairkan dana BTPKLWN di kantor Koramil 04/ Sicincin. “Target per hari bisa melayani minimal 150 penerima sehingga ditargetkan empat hari pelayanan selesai semua,” papar Danramil. (asa/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral