- Antara
Bupati Aceh Utara Diajari Mendagri Tito Cara List Nama Warga untuk Terima Bantuan
tvOnenews.com - Muka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agak berkerut ketika mendapati seorang ibu terdampak banjir di Aceh Utara menangis sesegukan. Sambil mengusap air matanya dengan kerudung, ibu itu mengaku belum mendapat bantuan akibat rumahnya tersapu banjir.
Mendengar keluhan itu, Tito langsung memanggil Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang mendampinginya mengunjungi warga terdampak banjir di Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara. Di depan warga, Tito mengajari Ismail bagaimana agar dana dari pemerintah pusat bisa cepat cair untuk warga terdampak.
“Pak Bupati, buat saja daftar namanya berdasarkan (data) dari keuchik-keuchik (kepala desa) ini. (Mana) yang rumahnya rusak ringan atau rusak berat,” kata Tito, dikutip dari potongan video, Rabu (31/12).
Ismail tampak mengangguk-nganguk mendengar arahan Tito. Tito menekankan kerapian dan kelengkapan data merupakan kunci agar bantuan untuk warga segera cair.
“Cepat buat ya (daftarnya). Nanti kami push. Supaya begitu dapat daftar (namanya), BNPB segera mencairkan uangnya. Uangnya sudah ada, tapi mereka (BNPB) mau memberikan ke siapa (kalau tidak ada daftar namanya)?” kata Tito.
Menurut Tito, ketiadaan data dari daerah membuat pencairan dana untuk warga terdampak menjadi terkendala. Menurutnya, data by name by address dari pemerintah kabupaten sangat diperlukan.
“Ini persoalan ada kebuntuan di sini. Nah, ini yang sangat diperlukan (adalah) data dari kabupaten, secepat mungkin,” tegas Tito kepada Ismail.
Pemerintah sudah menyiapkan bantuan renovasi rumah untuk warga terdampak. Warga yang rumahnya rusak ringan akan mendapat bantuan renovasi Rp 15 juta, dan yang rumahnya rusak sedang mendapat bantuan Rp 30 juta. Bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan hunian sementara (huntara) dan opsi bantuan biaya jika mereka tinggal di rumah keluarga. Setelah itu, hunian tetap akan dibangun.
Bukan tidak mungkin, kata Tito, bantuan renovasi rumah ini bisa lebih besar lagi, yakni Rp 30 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp 60 juta untuk rumah rusak sedang.
“Ini nanti kita lapor ke Presiden (Prabowo Subianto) yang akan datang ke sini. Yang penting laporan dari keuchik-nya. Keuchiknya harus tanggung jawab,” kata Tito.