Menteri BUMN Erick Thohir Membuka Pasar Murah yang Digelar PTPN VII Bandar Lampung.
Sumber :
  • Puji

Stabilkan Harga Sembako Pascalebaran, Erick Thohir Buka Pasar Murah di Bandar Lampung

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:15 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan adanya kegiatan operasi pasar yang dilakukan oleh PTPN VII Lampung jadi salah satu upaya membantu menyeimbangkan harga bahan pangan di pasaran.

"Adanya operasi pasar pada hari ini yang dilakukan di PTPN VII menjadi bentuk kehadiran BUMN untuk menstabilkan harga bahan pangan di pasaran," ujar Erick Thohir, di Bandar Lampung, pada Selasa (10/5/2022).

Erick menjelaskan, untuk pelaksanaan operasi pasar kali ini tersedia sejumlah bahan pangan berupa minyak goreng, gula pasir, serta beras. "Seperti hari ini minyak dan gula tersedia di bawah harga pasaran ini membuktikan ada sinergisitas antara BUMN dan pemerintah daerah untuk memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat," jelasnya.

Eric menambahkan, adanya sinergitas itu akan terus dilakukan hingga di kemudian hari untuk membantu masyarakat. "Di tengah kenaikan harga yang masih terjadi ini, jadi bentuk intervensi untuk menyeimbangkan pasar, sebab kita mau masyarakat mendapatkan kebutuhan pangan secara maksimal tanpa kendala," paparnya.

Menurut Erick, dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat BUMN diberikan tugas untuk menjual sejumlah bahan pangan di bawah harga pasaran. "Kita jual untuk minyak goreng kemasan premium Rp 19 ribu per liter, gula pasir Rp 11 ribu per kilogram, dan beras Rp 15 ribu per kemasan 2,5 kilogram. BUMN tidak mengambil untung sebab ini diberikan untuk membantu masyarakat," ungkapnya.

Pada kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan oleh PTPN VII telah disediakan sebanyak 7,5 ton gula putih dengan merek Nusakita dengan harga jual Rp 11 ribu per kilogram, lalu 2.000 liter minyak goreng kemasan premium yang dijual dengan harga Rp 19 ribu per liter, dan 100 unit beras kemasan 2,5 kilogram dengan harga Rp 15 ribu. (puj/taa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral