- tvOnenews/Daud Sitohang
Warga Gelar Aksi Damai, Tuntut Kapolres dan Kasat Reskrim Kapolres Kabupaten Toba Dicopot
tvOnenews.com - Puluhan warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Polres Kabupaten Toba, Selasa (16/12/2025). Kedatangan puluhan warga ini dengan membawa berbagai poster dan spanduk meminta Kapolres Kabupaten Toba dan Kasat Reskrim untuk segera di copot oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara.
Dalam orasinya, puluhan warga ini menyesalkan lamban nya penanganan berbagai kasus yang ditangani penyidik Polres Kabupaten Toba, termasuk salah satunya kasus penipuan jual beli tanah yang dialami oleh salah seorang warga Kabupaten Toba.
Menurut Ilham Munthe, kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah ini sebelumnya sudah di laporkan oleh korban Theovani Fitri Yanti Sidauruk pada (06/03/2025) dengan laporan bernomor LP/B/331/III/SPKT/POLDA SUMUT, yang semula ditangani Polda Sumut dan kemudian dilimpahkan ke Polres Toba pada (21/03/25) lalu.
- tvOnenews/Daud Sitohang
Namun, setelah pelimpahan dan ditangani oleh Polres Kabupaten Toba, kasus ini jalan ditempat dan tidak ada perkembangan sama sekali. Para demonstran, dengan tekas dan harap, menuntut kejelasan atas laporan masyarakat yang sudah hampir 9 bulan menggantung tanpa kepastian.
"Kami menyayangkan lambannya penanganan kasus atas laporan dari warga tersebut. Hal ini bertolak belakang dengan aksi joget joget Kapolres Toba yang selalu viral di jagat maya. Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga VIRAL karena aksi jogetnya yang energik den mampu menghibur, khususnya masyarakat Toba. Namun sungguh sangat disayangkan, aksi energik Kapolres Toba saat berjoget tidak seenergik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, Sebagaimana diatur didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang tupoksi Kapolres dalam Memimpin, Membina, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan dan pengayoman rerhadap masyarakat," ungkap Ilham Munthe.
Ditambahkannya, tugas Polisi bukan hanya joget dan viral di medsos saja, tapi tugas utama adalah memberikan kenyamanan dan kepastian hukum dan mengungkap kasus yang telah dilaporkan oleh warganya.
"Kami menduga adanya intervensi dari dalam institusi Kepolisian dan intervensi dari luar atas laporan tersebut diduga jadi penyebab mandeknya laporan seorang WNI yang berada di Austria yang mengalami dugaan Penipuan dalam jual beli tanah dengan transaksi sekitar Rp 290.00.000 ( Duaratus Sembilan Puluh Juta Rupiah," ketusnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu David Erikson Hutauruk, saat menemui pendemo menjelaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan, meski mengakui perlu adanya bukti tambahan untuk mengusut kasus lebih jauh.Bisa kita akses di internet sudah sejauh mana laporan itu.
"Bantu kami juga, teman-teman. Kalau ada informasi terbaru, sampaikan ke penyidik, mari kita tuntaskan bersama," ujarnya dengan nada kooperatif.
Wakapolres Toba, Kompol Marluddin, juga ikut merespon dengan mengimbau jajarannya untuk segera memperbarui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor, sebagai bentuk transparansi.
Namun, para pengunjuk rasa tak bergeming, tetap bersikeras menunggu Kapolres Toba hadir secara langsung. Tensi harapan masih tinggi, dialog tetap terjaga, dan pertanyaan besar masih menggantung, namun hingga berita ini diturunkan Kapolres masih enggan menemui para pendemo.(dsg/chm)