- Daud
Antisipasi Bentrok Susulan, Pemkab Simalungun Gelar Pertemuan Warga Sihaporas dan PT TPL
Direktur PT TPL, Jandres H Silalahi, menyampaikan bahwa sejak beroperasi di Kabupaten Simalungun, ada tiga lokasi konflik yang dihadapi perusahaan, salah satunya adalah dengan masyarakat Lamtoras di wilayah Kelurahan Sipolha dan Nagori Sihaporas.
“Kami telah melakukan pendekatan, namun belum membuahkan hasil. Melalui forum ini, kami berharap dapat membantu menyelesaikan konflik ini," kata Jandres.
Perwakilan masyarakat Lembaga Adat Keturunan Ompu Pamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Sihaporas menceritakan sejarah mereka dan meminta kembali tanah dari pihak PT TPL.
Mereka merasa negara belum hadir dalam menangani masalah ini dan berharap pemerintah dapat memelihara masyarakat adat yang telah ada sejak delapan generasi sebelum perusahaan hadir.
Rikkot Damanik dari Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) mengapresiasi Pemkab Simalungun yang menggelar forum tersebut. Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya, masyarakat Kabupaten Simalungun tidak membatasi siapapun yang datang, asalkan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa situasi di Simalungun saat ini masih damai. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi agar tidak ada korban dan meminta semua pihak untuk menahan diri dan bersabar sampai ada putusan.
Kapolres juga meminta Pemkab untuk melakukan mitigasi atas peristiwa yang terjadi sebelumnya dan menegaskan bahwa Polres Simalungun akan bersikap netral dan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Untuk mencegah terjadi konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan dan menjaga Kamtibmas, Kapolres mengatakan pihak sudah menugaskan Personil Polres untuk berada di lokasi konflik yang lalu untuk pengamanan dan wilayah akses masuk ke TPL dan akses masuk menuju wilayah Sihaporas.
“Dan bapak Kapolda juga sudah menurunkan satu SSK Brimob untuk bantuan antisipasi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Sampai saat ini situasi di lokasi masih dalam keadaan aman," ujarnya.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL, serta mewujudkan keamanan dan kedamaian di Kabupaten Simalungun. (dsg/nof)