Fuadri Anggota Komisi I DPRA Aceh.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Buat Gaduh! WNA Tiongkok Gunakan Atribut Militer, DPR Aceh Desak Disnaker Selidiki Keberadaan Pelaku

Selasa, 19 April 2022 - 20:31 WIB

Aceh Barat, Aceh - Terkait viralnya video keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fuadri angkat bicara.
 
Anggota Komisi I DPRA ini meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Aceh untuk menyelediki keberadaan WNA yang berpakaian ala militer tersebut yang disebut-sebut sebagai tenaga kerja.
 
Pasalnya, ulah dari Tenaga Kerja Asing (TKA) asal tiongkok menggunakan uniform militer tersebut dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
 
"Kita minta kepada pihak Disnaker Aceh utk memastikan keberadaan pekerjaan asing tersebut karena keberadaan TKA berpakaian militer tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat karena izin bekerja mereka saat ini bukan sebagai petugas keamanan akan tetapi sebagai pekerja teknisi," kata Fuadri Selasa (19/4/2022).
 
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) khawatir, jika hal ini tidak diselidiki dapat memunculkan dugaan dari masyarakat seakan-akan mereka sedang mempersiapkan angkatan perang di Aceh.
 
Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengawasan dan melakukan penertiban jika ada prilaku dan aktivitas yang aneh dilakukan oleh para TKA di lokasi Pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya itu.
 
"Jangan muncul dugaan dari masyarakat seakan-akan mereka sedang mempersiapkan angkatan perang di Aceh. Kita minta juga kepada APH untuk mengawasi dan menertibkan jika ada perilaku dan aktivitas  aneh-aneh yang dilakukan oleh TKA yang bekerja di PLTU 3-4 ini," ucapnya.
 
Tak hanya itu Ketua Fraksi PAN DPRA ini, juga mengajak masyarakat yang bekerja di lokasi pembangunan PLTU ikut mengawasi dan memberikan informasi kepada pihak terkait.
 
"Kita meminta kepada masyarakat Aceh yg bekerja di lingkungan PLTU tersebut juga ikut mengawasi dan memberikan informasi ke pihak terkait jika ada ditemukan keganjilan demi untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," imbau Fuadri.(Kha/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral