- tim tvOne/Pebri
Tersengkat Listrik hingga Kaki dan Tangan Terancam Amputasi, PH Korban Desak PLN Tanggung Jawab
Palembang, tvonenews.com - Akibat tersengat aliran listrik saat bekerja sebagai kernet truk barang di Kabupaten OKU Selatan, Supriyono (45) harus menjalani operasi amputasi di RSMH Palembang.
Atas peristiwa tersebut, Supriyono melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Sriwijaya mendesak pihak PLN untuk memberikan perhatian khusus terhadap Supriyono.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada 2 Agustus 2025 di Desa Karang Enda, Kecamatan Lengkiti Jalan Baturaja–Muaradua OKU Selatan.
Saat itu, Supriyono yang bekerja sebagai kernet truk barang tengah duduk di kursi sebelah kiri sopir. Tiba-tiba kabel utama milik PLN terjuntai dan menyentuh bak truk, membuat aliran listrik menyambar ke tubuh korban melalui pintu mobil yang disentuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Supriono dilarikan ke RSUD Baturaja, lalu dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Namun, kondisi korban sangat parah hingga tangan kirinya serta beberapa jari kaki kanan harus diamputasi.
“Klien kami jelas-jelas mengalami cacat permanen. Beliau kini tidak lagi bisa bekerja, padahal ia merupakan tulang punggung keluarga dengan seorang istri dan anak yang harus dinafkahi,” tegas kuasa hukum korban, M Syarif Hidayat.
Syarif mengungkapkan, hingga kini pihak keluarga korban terbebani biaya pengobatan yang sudah mencapai Rp115 juta sejak pertama masuk rumah sakit. Padahal, kata dia, Supriono merupakan warga tidak mampu yang memiliki surat keterangan resmi dari pemerintah setempat.
“Bayangkan, warga miskin harus menanggung biaya Rp115 juta, sementara kehilangan tangan dan jari kaki. Inilah yang kami pikirkan. Kami minta PLN jangan lepas tangan. Jangan sampai korban dibiarkan menanggung penderitaan sendirian,” tegas Syarif.
Ia juga menambahkan, meski beberapa pegawai PLN sempat menjenguk korban, namun hingga kini belum ada kepastian bantuan maupun tanggung jawab dalam hal pembiayaan.
“Langkah hukum kami dalam waktu dekat adalah melayangkan surat somasi kepada PLN UP3 OKU Selatan. Somasi ini juga akan kami tembuskan kepada Kementerian BUMN agar menjadi perhatian khusus serta bahan evaluasi terhadap kinerja PLN,” jelasnya.
Pihak YLBH Ganta Sriwijaya berharap agar PLN, baik di level wilayah OKU Selatan maupun regional Sumbagsel, segera memberikan kepastian terkait biaya pengobatan dan jaminan masa depan bagi korban yang kini mengalami cacat permanen.