news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor DPRD Tapteng.
Sumber :
  • Istimewa

DPRD vs Bupati Masinton Pasaribu, P-APBD Tapteng 2025 Berpotensi Perkada

Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi PDIP, Disman Sihombing memprediksi, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tapteng 2025 berpotensi akan kembali disahkan melalui Perkada atau Perbup.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:07 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dari Fraksi PDIP, Disman Sihombing memprediksi, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tapteng 2025 berpotensi akan kembali disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).

Disman Sihombing mengatakan, sinyalemen tersebut sebagaimana diungkapkan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu pada Rapat Paripurna DPRD Tapteng, dengan agenda pengesahan Perda tentang RPJMD Tapteng tahun 2025-2029, pada Selasa (19/08/2025) yang lalu.

Pada rapat yang sempat memanas tersebut, Bupati Masinton Pasaribu menegaskan sudah menyiapkan skenario Perkada 5 tahun jika DPRD tidak sejalan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

Penegasan tersebut sebagai reaksi atas interupsi anggota DPRD, Musliadi Simanjuntak, yang bahkan mengancam bahwa DPRD Tapteng akan menggunakan hak angket dan hak interpelasi terhadap Bupati Masinton Pasaribu.

“Kita ketahui, bahwa APBD Tapteng 2025 itu basisnya Perkada. Karena tidak dihasilkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan DPRD, maka terbitlah Perkada,” kata Disman Sihombing kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Wakil Ketua DPRD Tapteng itu mengatakan, dengan Perkada, bupati memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan alokasi, dan penggunaan anggaran pada APBD Tapteng 2025 demi kepentingan rakyat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika misalnya nanti DPRD Tapteng tidak menyetujui atau mengesahkan P-APBD 2025. Maka kemungkinan besar P-APBD akan kembali disahkan melalui Perkada,” kata Disman Sihombing.

Kalau memang hasilnya (Perkada), pihaknya dari Fraksi PDIP DPRD Tapteng, tentu akan mengambil sikap mendukung kebijakan bupati untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Menyikapi perayaan Hari Jadi ke 80 Kabupaten Tapteng, Disman Sihombing menilai, rangkaian kegiatan selama sepekan seiring perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, telah menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.

“Anggaran Rp 3 miliar itu bisa dibilang murah meriah, karena pelaksanaannya bukan cuma sehari, tetapi selama sepekan dan berlangsung di seluruh kecamatan, hingga puncaknya di gelar di Pandan,” kata Disman Sihombing.

Disman Sihombing, Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi PDIP
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya, perayaan hari jadi sebuah daerah kabupaten atau kota itu bukanlah sekadar seremoni, tetapi momentum strategis untuk membangun kebersamaan, memperkuat identitas, dan mempercepat pembangunan daerah.

Disman Sihombing pun meminta kepada rekan-rekan Anggota DPRD Tapteng agar tidak menyebarkan informasi menyesatkan, bahwa terjadi pemborosan pada acara seremoni yang berlebihan pada perayaan Hari Jadi ke 80 Kabupaten Tapteng.

Katanya lagi, bahwa perlu juga dipahami, perayaan hari jadi daerah itu bukan sekadar seremoni tetapi memiliki tujuan di antaranya, meningkatkan rasa syukur atas perjalanan sejarah, keberadaan dan pembangunan.

Kemudian menghormati dan mengenang jasa para pendiri, tokoh serta pejuang yang meletakkan dasar atas terbentuknya daerah.

Juga untuk memperkuat persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki di antara seluruh lapisan masyarakat, serta menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas, jati diri serta kekayaan budaya sekaligus melestarikan nilai luhur yang diwariskan.

Perayaan hari jadi juga menjadi momentum refleksi bersama untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pembangunan serta memicu semangat baru untuk merencanakan pembangunan yang berkelanjutan.

Disman Sihombing kemudian mengimbau kepada rekan-rekan Anggota DPRD Tapteng untuk menghormati dan menghargai hasil pilihan rakyat serta menjunjung tinggi kepentingan rakyat.

Disman mengungkap, justru yang menjadi persoalan saat ini, bahwa Tapteng ternyata masih punya utang senilai Rp 70 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diwariskan oleh pemimpin pemerintahan sebelumnya.

“Akibatnya, pemerintahan saat ini terpaksa harus membayarkan cicilan pokok dan bunga utang tersebut hampir mencapai Rp 11 miliar per tahun,” kata Disman Sihombing.

"Bahkan, beban pembayaran utang tersebut telah mengakibatkan terjadinya defisit (kekurangan) anggaran Rp 3,1 miliar di APBD 2025, sehingga berdampak pada program kegiatan pembangunan," pungkasnya.(ssg/chm)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral