news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua tersangka, Awang dan Andy Putra saat digiring penyidik pidsus Kejati..
Sumber :
  • tim tvOne/Miko

Dua Kerabat Dekat Bos Tambang Ikut Ditahan Jaksa karena Berupaya Selamatkan Uang Rp 71 Miliar

Dua orang kerabat dekat bos tambang di Bengkulu ikut dijadikan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Mereka yakni Awang dan Andy Putra ka
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:27 WIB
Reporter:
Editor :

Pelanggaran yang diduga dilakukan berupa operasi pertambangan diluar Izin Usaha Produksi (IUP), bahkan ditengarai masuk kawasan hutan, tidak melakukan reklamasi, manipulasi data kualitas batu bara, manipulasi penjualan batu bara, dan lain-lain. 

Pada bagian ini kejaksaan telah menggeledah kantor perusahaan dan menyita pertambangan PT. RSM. Rumah para tersangka, mobil, barang mewah tak luput disita kejaksaan. Selain itu penyidik juga menemukan kejanggalan penjualan batubara fiktif dengan manipulasi kualitas batubara kejaksaan menggeledah kantor Sucofindo dan Pelindo Regional II Bengkulu.  

Pada kasus ini Kejati Bengkulu memastikan jika hasil perhitungan auditor kejaksaan, kerugian negara yang timbul mencapai Rp500 miliar yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan dan penjualan batubara yang tidak benar.  

Kejaksaan juga menyita sejumlah rumah mewah, harta, perhiasan, sejumlah mobil para tersangka guna mengganti kerugian negara sebesar Rp500 miliar. (Rgo/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral