news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Densus 88 saat menggeledah sebuah rumah terkait dugaan terorisme di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025)..
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Densus 88 Anti Teror Tangkap Dua ASN di Aceh Diduga Terlibat Terorisme

Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut karena
Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:12 WIB
Reporter:
Editor :

Banda Aceh, tvOnenews.com - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025).

"Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut," katanya.

Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Selain menangkap dua ASN tersebut, kata Joko Krisdiyanto, Densus 88 juga menggeledah di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan Polda Aceh hanya mendukung pengamanan tim Densus 88 saat penggeledahan lokasi berkaitan dengan tindak pidana terorisme tersebut. "Kami masih menunggu laporan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak lanjut dan proses hukumnya," kata Joko Krisdiyanto. (Ant/wna)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral