- Andri Syahputra
Pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Guguak Diwarnai Konflik
Padang Pariaman, tvOnenews.com – Pengurus baru Kerapatan Adat Nagari (KAN) Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, resmi dikukuhkan pada Sabtu (26/7/2025). Acara yang digelar di halaman Kantor KAN Nagari Guguak itu berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan, dihadiri berbagai tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan elemen adat.
Pengukuhan pengurus dilakukan oleh Khadir Dt. Rangkyo Basa, mewakili Basa Balingkuang Aua dari enam suku di Nagari Guguak. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga marwah adat dan menjunjung tinggi prinsip ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).
Struktur baru KAN Guguak menetapkan Dasrial Dt. Bandaro Putiah sebagai Ketua, didampingi oleh Syamsir Dt. Maninun sebagai Wakil Ketua, dan Rico Rianto Dt. Rangkayo Mulie sebagai Sekretaris. Masa kepemimpinan ini akan berjalan hingga tahun 2030.
Dasrial menyatakan bahwa KAN bukan hanya simbol adat, tapi juga benteng marwah nagari.
“Kami akan memperkuat sinergi antara KAN, pemerintah nagari, lembaga sosial, dan generasi muda,” ujarnya.
Pelantikan ini sempat diwarnai protes dari pihak Kepengurusan KAN yang lama yang ingin menguasai, namun berkat musyawarah mufakat yang dilakukan, perbedaan pendapat dapat teratasi dengan baik.
Ketua KAN yang baru dilantik DASRIZAL Dt. Bandaro Putiah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan pelantikan ini.
“Kita akan berusaha untuk menjadi motor penggerak dalam membangun nagari dan menyelesaikan permasalahan yang ada di dalamnya,” ungkapnya.
Acara juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Padang Pariaman. Pelantikan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi KAN dalam membangun nagari.
Anggota DPRD Provinsi Endarmi dalam sambutannya menyatakan bahwa pelantikan kepengurusan baru ini dapat membawa angin segar bagi KAN dalam membangun nagari, melestarikan budaya, dan memperketat adat istiadat.
“Dengan adanya kepengurusan baru ini, kita berharap KAN dapat menjadi lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan membawa kemajuan bagi nagari,” ujarnya.
Sementara itu Zaldi anggota DPRD Kabupaten menambahkan bahwa perbedaan pendapat dan konflik yang mungkin timbul dalam pelantikan ini dapat diatasi dengan musyawarah mufakat.