- Pebri
Sidang Penembakan yang Dilakukan Kopda Bazarsah, Ahli Forensik Ungkap Kematian Tiga Polisi Way Kanan
Palembang, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi, Bripka Petrus Apriyanto, Iptu Lusiyanto dan Bripda Ghalip Surya Ganta, di Kabupaten Way Kanan, Lampung, kembali digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (7/7/2025).
Kasus pembunuhan tersebut menjerat terdakwa oknum anggota TNI atas nama Kopka Bazarsah serta menjerat terdakwa Peltu Yun Hery Lubis yang terjerat kasus kepemilikan arena sabung ayam di Way kanan Lampung.
Sidang dipimpin langsung majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, dibantu dua hakim anggota Mayor Chk (K) Endah Wulandari dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo.
Tim oditur menghadirkan dua ahli forensik atas nama dr Chatrina Andriyani dan dr I Putu Swartana. Ahli dr I Putu Swartawa mengatakan, Petrus mengalami luka terbuka di kelopak mata menembus hingga menyebabkan memar di dahi kanan dan kiri.
“Korban mengalami luka terbuka di kelopak mata menembus mata kiri yang menyebabkan memar di dahi kanan dan kiri, pata tulang mata kanan dan kiri, tulang pelipis dan menembus tulang tengkorak," ujar I Putu.
Momentum proyektil peluru yang menembus dari mata, menembus otak hingga membuat selaput tebal otak di bagian telinga robek serta otak besar dan kecil mengalami pendarahan. Luka yang dialami Petrus sangat fatal karena langsung terkena di bagian vital tubuh.
"Korban langsung tewas karena yang kena di bagian otak. Otak ini kan pusat segalanya bagi tubuh kita, mulai dari saraf, jantung dan organ-organ lain," katanya.
Ia memperkirakan proyektil tersebut berhenti di tulang tengkorak setelah menembus mata. Dapat dipastikan peluru tidak sampai menembus tulang tengkorak melainkan hanya menimbulkan retakan.
"Bentuk tulang tengkorak itu tebal jadi proyektil atau peluru itu tidak sampai menembus kepala. Sisa partikel serpihan peluru pecah di dalam otak dan peluru berhenti di tulang tengkorak bagian belakang," tuturnya.
Menurutnya, diperkirakan Aipda Petrus tertembak dari jarak cukup dekat berkisar antara 30 sentimeter hingga 60 sentimeter.
"Untuk Petrus karena jenazah lukqa tembak jarak dekat. Perkiraan jaraknya diatas 30 sentimeter hingga 60 sentimeter," tutupnya.