- Pebri
Lahan Belum Diganti, Puluhan Warga Protes Tuntut Ganti Rugi kepada PT KAI
Palembang, tvOnenews.com - Puluhan warga mengelar aksi meminta pihak PT KAI, untuk segera melakukan ganti rugi lahan atas pembangunan proyek stockpile batu bara di Kertapati, Palembang.
Salah satu warga dan ahli waris yang tanahnya dinilai diserobot oleh PT KAI, Agung, menerangkan kronologi penyerobotan dan pengrusakan lahan warga oleh PT KAI terkait proyek pembangunan stockpile batu bara di Kelurahan kemang agung Kecamatan Kertapati Palembang.
Ia menjelaskan pada tahun 2023-2024 dilakukan proses pembebasan lahan oleh PT KAI dengan menugaskan kausa hukumnya.
“Terdapat banyak masalah yang terjadi pada proses tersebut, mulai dari ketidaktransparanan proses, nilai ganti rugi, penekanan oleh pihak aparat dan preman, hingga beberapa ganti rugi yang tidak wajar,” ungkapnya.
Lalu pada tahun 2025 ini, terdapat beberapa bidang tanah yang belum diganti rugi, namun terus digarap oleh PT KAI, di antaranya 3 bidang tanah milik Jumak, Nani, dan Nurdin (hak waris).
Ia menyebutkan pada 21 Mei lalu, pihak warga sempat menyetop kegiatan di lapangan dan mengalami intimidasi dan kekerasan fisik oleh KAI dan preman PT KAI.
Setelah itu dilakukan negosiasi untuk dapat diganti rugi melalui keputusan direksi, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti. Satu sisi, pekerjaan KAI terus berlanjut dari penimbunan hingga pemagaran.
“Kami pihak warga pemilik hak telah meminta untuk kegiatan tersebut dihentikan sementara hingga ada kejelasan soal ganti rugi, tapi KAI menolak dan tetap arogan melakukan penggarapan lahan,” tutupnya. (peb/nof)