news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dokumentasi..
Sumber :
  • Kurnia

Marak Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Polisi dan TNI Segel 3 Lokasi Tambang

Razia difokuskan pada tiga titik rawan, yakni kawasan Malang Rapat, Nikoi Kawal, dan Kampung Banjar. Meski tidak ditemukan aktivitas tambang saat pengecekan, sejumlah lokasi menunjukkan tanda-tanda bekas penambangan pasir ilegal.
Senin, 23 Juni 2025 - 13:15 WIB
Reporter:
Editor :

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Praktik tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terus menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, Polres Bintan bersama TNI dan sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan di Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (20/6/2025).

Razia difokuskan pada tiga titik rawan, yakni kawasan Malang Rapat, Nikoi Kawal, dan Kampung Banjar. Meski tidak ditemukan aktivitas tambang saat pengecekan, sejumlah lokasi menunjukkan tanda-tanda bekas penambangan pasir ilegal.

“Pada saat kita melakukan pengecekan tidak ditemukan aktivitas tambang, namun di beberapa titik memang ada bekas-bekas hasil tambang yang dilakukan pelaku-pelaku tambang pasir ilegal," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi.

Sebagai langkah tegas, tim langsung menyegel tiga lokasi tersebut dengan memasang garis polisi serta menutup akses jalan menuju area bekas tambang. Penyegelan juga dilakukan terhadap alat berat yang terparkir serta gubuk peristirahatan.

Iptu Fikri mengingatkan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di lokasi tersebut tanpa izin resmi.

“Kalau ingin melakukan aktivitas tambang silakan mengurus perizinannya," sebutnya.

Ia menegaskan juga menegaskan akan menindak tegas pelaku yang nekat kembali beroperasi.

“Ketika kami temukan kedepannya, apabila dia melakukan ada aktivitas, kami akan proses hukum secara undang-undang," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan berulang kali dirazia oleh aparat penegak hukum (APH). Razia kerap kali bocor sehingga APH tidak menemukan aktivtas di lokasi penambangan. (ksh/nof)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral