Polisi mengamankan barang bukti 12 tedmond minyak tanah hasil dari penambangan ilegal.
Sumber :
  • tim tvOne/Tarmizi

Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 12 Ton Minyak Tanah Hasil Penambangan Ilegal

Sabtu, 2 April 2022 - 17:36 WIB

Bungo, Jambi - Satreskrim Polres Bungo, Jambi berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan 12 buah tedmond yang berisikan minyak tanah diduga hasil penambangan ilegal, di jalan lintas Sumatera, Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan.

"Kita berhasil mengamankan 12 tedmond yang berisikan minyak tanah, yang akan dibawa pelaku ke Sumbar," ungkap Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, Sabtu (2/4/2022).

Dikatakan Guntur, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat, terkait kendaraan truk dengan nopol BA 9796 QO warna kuning bermuatan hasil penambangan ilegal dari Desa Pantai Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo melaksanakan patroli antisipasi penambangan ilegal. Sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian tim memberhentikan sebuah kendaraan truk yang dicurigai, dan menanyakan jenis muatan yang dibawa sopir Arif Friyanda (36), warga Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat, dan kernetnya Ori (37). Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata truk tersebut mengangkut minyak tanah.

"Dari hasil penelusuran tim kami di lapangan, dan dari informasi sopir dan kernet, yang dibawanya adalah BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang jelas," katanya lagi.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit truk R6 Mitsubishi Colt diesel Canter H-DL nopol BA 9796 QO warna kuning, dan 12 unit tedmond merk Baby Tank kapasitas 1000 liter per tedmond.

Atas perbuatan pelaku, keduanya akan dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 53 huruf b atau huruf d atau Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana. "Untuk saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti, telah kita amankan di Mapolres Bungo, dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. (Tarmizi/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral