news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ripin alias Achien bersama keluarga..
Sumber :
  • Sukri

Kasus Kematian Ripin Alias Achien Terus Bergulir, Keluarga Menduga Kuat Terkait Klaim Asuransi

Menurut kuasa hukum korban, terdapat 3 orang masuk dalam asuransi jiwa yang didaftarkan oleh bibi korban bernawa Juwita. Serta, untuk premi pembayaran sang bibi yang membayarnya.
Rabu, 11 Juni 2025 - 14:35 WIB
Reporter:
Editor :

Deli Serdang, tvOnenews.com - Fenomena klaim asuransi jiwa beberapa waktu belakangan memang menggiurkan, fantastisnya angka serta nominal yang diterima bisa mencapai miliaran rupiah.

Terbaru, seorang pria bernama Ripin alias Achien (23) warga Perumahan Serdang Indah, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang bedagai, ditemukan tewas tak bernyawa di dalam semak belukar, di Desa Emplasmen, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Minggu (27/4/2025) lalu.

Ripin diduga menjadi korban kamuflases pembunuhan untuk mencairkan klaim asuransi, di mana keluarga korban menyatakan Ripin saat itu dalam kondisi sehat ketika pergi bersama sang bibi dari Kota Medan menuju rumahnya di Kecamatan Perbaungan.

Selang berapa lama, korban dikabarkan tewas karena kecelakaan. Namun, kondisi jasadnya memperlihatakan korban mengalami luka tusukan atau hantaman benda keras pada bagian belakang kepala.

"Kami menduga adik saya dibunuh, sebab terdapat luka tusukan benda tajam ataupun hantaman benda keras pada bagian kepala belakangnya, serta kondisi badan yang sudah kaku saat di lokasi penemuan jenazah," terang Rudi Irawan, selaku abang kandung korban, Senin (9/6/2025).

Menurut kuasa hukum korban, terdapat 3 orang masuk dalam asuransi jiwa yang didaftarkan oleh bibi korban bernawa Juwita. Serta, untuk premi pembayaran sang bibi yang membayarnya.

"Korban, alm ayah korban, alm abg korban, ketiganya masuk dalam asuransi jiwa yang dibayar oleh terlapor (Juwita). Memang terlalu dini jika kita sangkut pautkan ke motif klaim asuransi, namun kami menduga kuat, bahwa cerita ini semua memiliki keterikatan satu dan lainnya," jelas Mardi Sijabat, Kuasa Hukum Korban, Selasa (10/6/2025).

Pihak kepolisian masih terus menggali berbagai informasi dari beberapa pihak. Total, 10 orang saksi telah diperiksa. Selanjutnya, tim Satreskrim Polresta Deli Serdang masih menunggu hasil laboratorium forensik dari barang bukti yang diamankan.

"Prosesnya berjalan di Satreskrim, karena tidak ditemukan unsur korban tewas karena laka lantas. 10 orang saksi telah kita periksa, namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik barang bukti, untuk memastikan langkah selanjutnya sesuai SOP hukum yang ada," papar Kompol Riski Akbar, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (10/6/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral