news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi..
Sumber :
  • Tim tvOne

Seorang IRT Ketahuan Edarkan Uang Palsu, Ditangkap Polsek Sukarami Palembang

Hal ini terungkap saat korban Ali Hanafiah (66) yang merupakan pemilik warung manisan sedang berjaga-jaga dirumahnya tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sukawinatan, Kampung Ponorogo, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan, Palembang, pada Senin (9/6/2025).
Senin, 9 Juni 2025 - 19:49 WIB
Reporter:
Editor :

Palembang, tvOnenews.com - Diduga edarkan puluhan ribu uang palsu, Harneti (44) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, kepergok pemilik warung saat akan berbelanja uang palsu.

Hal ini terungkap saat korban Ali Hanafiah (66) yang merupakan pemilik warung manisan sedang berjaga-jaga dirumahnya tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sukawinatan, Kampung Ponorogo, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (9/6/2025).

Lalu, datang dua orang laki-laki dan perempuan menggunakan kendaraan sepeda motor serta stop di TKP.

Selanjutnya, seorang perempuan langsung turun dari kendaraan sepeda motor dan berbelanja beras 1 kg serta susu anak dua kotak dengan seharga senilai Rp43.000 ribu.

Namun saat berbelanja korban langsung mengasihkan uang tersebut. Tetapi saat dilihat ternyata uang itu diduga palsu.

Korban pun langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat dan tidak lama datang serta seorang perempuan ini langsung diamankan serta dibawak ke Mapolrestabes Palembang, untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya.

Pemilik warung Ali Hanafiah saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang IRT yang membeli diwarung miliknya dan menggunakan uang palsu.

“Benar pak, saya langsung menghubungi pihak kepolisian dan tidak lama datang serta langsung diamankan maupun dibawa ke Mapolrestabes Palembang," kata Ali Hanafiah.

Ia mengaku, sebelum sempat diamankan seorang IRT ini sudah dua kali berbelanja diwarung tersebut.

“Sudah dua kali berbelanja diwarung pak. Seorang IRT tersebut," kata Ali Hanafiah.

Sementara itu, seorang IRT Harneti menambahkan, ia tidak mengetahui bahwa itu uang palsu.

“Saya tidak tau pak. Bahwa uang itu saya dapatkan saat berbelanja dipasar. Intinya saya tidak mengetahui dan mengedarkan uang palsu," ungkap Harneti.

Sedangkan, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi membenarkan telah menerima serahkan seorang IRT yang diduga mengedarkan uang palsu.

“Benar mas. Saat ini korban sudah membuat laporan dan sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," terang Ipda Yudi.

Selain mengamankan seorang IRT, petugas juga menyita barang bukti yakni berupa pecahan uang senilai Rp10.000 ribu dengan total seluruhnya Rp60.000 ribu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral