- Alfiansyah
Ganggu Pengusaha di Medan, Preman Berkedok Ormas Disikat Polisi
Medan, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, meringkus sejumlah preman berkedok Ormas yang bikin onar di tempat usaha warga.
Aksi para preman berkedok ormas ini sempat viral di media sosial. Para pelaku beraksi di beberapa tempat di sekitaran Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung.
Dalam video beredar, terlihat sejumlah preman yang memakai baju bermotif loreng berwarna, biru, merah, hitam, dan hijau ini menggeruduk tempat usaha.
Mereka meminta iuran kepada pengusaha, hingga terjadi keributan lantaran di permintaannya di tolak. Bahkan nyaris adu jotos.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, setelah kejadian polisi pun langsung melakukan penyisiran dan meringkus sejumlah pelaku.
“Setelah adanya video viral tanggal 17 Mei, ada pengusaha yang merasa keberatan jadi kita amankan tujuh orang ke Polsek Medan Tembung," kata Parulian kepada Tvone, Selasa (20/5/2025).
Katanya, setelah di ringkus para pelaku langsung diboyong ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi sudah kita lakukan interogasi dan pendalaman kepada tujuh orang yang diamankan," sebutnya.
Ia menyampaikan, adapun modus dari para preman ini yakni meminta iuran kepada sejumlah pengusaha dengan mengatasnamakan organisasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, sebagian dari mereka tidak ada legalitas keanggotaan.
“Jadi mereka ini mengaku dari SPTI, tapi sudah kita interogasi. Dari beberapa orang di situ belum ada legalitas keanggotaannya," ujarnya.
Parulian mengungkapkan, perbuatan para preman ini telah meresahkan para pengusaha di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
“Menurut pengusaha, mereka sudah membayar iuran bulanan kepada SPSI, namun tetap diminta lagi. Jadi para pengusaha ini tidak mau memberikan, karena sudah ada pembayaran sebelumnya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini para pelaku masih ditahan di Polsek Medan Tembung guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Nantinya akan kita lakukan pembinaan, karena belum ada laporan resmi dari para korban yang merasa dirugikan," pungkasnya. (als/nof)