Polda Sumut Tangkap 9 Tersangka Kerangkeng Manusia, Ini Datanya.
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga

Polda Sumut Tangkap 9 Tersangka Kerangkeng Manusia, Ini Datanya

Selasa, 22 Maret 2022 - 10:31 WIB

Medan - Dua pekan berlalu masyarakat masih dibuat menerka-nerka, akhirnya Polda Sumatera Utara menepati janjinya merilis nama tersangka di situs kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin. Ada 9 orang yang kini berstatus tersangka dan dilakukan penahanan. Berikut data dan keterangannya.
 
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan ada 8 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Penetapan status tersangka ini, menurutnya setelah dilakukan pendalaman penyidikan dan telah melalui gelar perkara.
 
"Dari hasil gelar Perkara Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut hari Senin 21 Maret 2022 terkait kerangkeng Bupati langkat Non Aktif Terbit Rencana Perangin Angin, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka. Di mana perinciannya adalah dalam  kasus TPPO ada 7 tersangka masing masing berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG, dijerat pasal 7 UU RI No 21 tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah 1/3 ancaman pokok. Sedangkan dua tersangka lainnya ditetapkan sebagai penampung korban TPPO, berinisial SP dan TS, dijerat pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun. Dari delapan tersangka ini ada satu orang tersangka yakni TS yang dikenakan kedua pasal,” beber Hadi, Senin malam (21 Maret 2022).
 
Hadi selanjutnya menambahkan, meski sudah menetapkan delapan tersangka, pihak Polda sumut masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana Perangin Angin. 
 
Karena menurut Hadi, pengungkapan tuntas kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Pernagin Angin sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut dan jajarannya. Artinya masih ada penambahan tersangka lainnya ataupun kasus kasus tindak pidana lainnya dalam hal ini.
 
"Saya sebagai Kabid Humas Polda Sumut menyampaikan komitmen bapak Kapolda, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajaran tim yang dibentuk untuk dapat mengusut tuntas beserta siapa saja yang ikut terlibat. Jadi Polda Sumut mohon dukungan dari masyarakat,” ujar alumni Akpol 98 ini. (Yoga/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral