- tim tvOne/Ahmidal Yauzar
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Seorang Mahasiswi di Medan, Oknum Asdos Dilaporkan ke Polda Sumut
Pertemuan korban berawal dari 2 bulan lalu melalui aplikasi perpesanan. Saat itu, terduga pelaku bekerja sebagai asisten dosen di tempat korban menuntut ilmu. Untuk melancarkan niat jahatnya, korban mengiming-iming belajar kitab kuning.
"Korban dengan bermodalkan penampilan agama dengan modus ingin mengajari anak saya kitab kuning," ujarnya.
Selain menjabat sebagai Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut ia juga kader Partai Gerindra Batubara yang kini berstatus sebagai pegawai PPPK di Kota Medan.
"Dia juga tercatat sebagai pegawai PPPK di Medan Area," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batubara, Syafrizal sangat terkejut setelah mengetahui kasus yang dilakukan salah satu kadernya. Menurutnya AHA dikenal sebagai sosok yang baik.
"Saya sangat terkejut tetapi kita lihat dulu seperti apa secara hukum oleh pihak kepolisian. Kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib, bila terbukti bersalah silahkan. Kita juga menyesalkan karena beliau seorang guru, ustadz yang seyogyanya harus menunjuk hal-hal baik ke umat," jelasnya.
Saat dipertanyakan apakah pihak DPC Gerindra Batubara akan memecat terduga pelaku sebagai kader, Syafrizal akan melihat perkembangan kasus. Bila terbukti bersalah ia akan berkoordinasi ke pengurus DPD mengenai statusnya.
"Kalau salah, jelas saya cabut dia sebagai pengurus DPC Gerindra Kabupaten Batubara. Untuk status kader bukan hak saya karena itu hak keputusan DPP Gerindra. Saya hanya melaporkan saja ke DPD Gerindra Sumut lalu ke DPP Gerindra Sumut," katanya.
Sementara itu, tim tvonenews.com masih mencoba mengonfirmasi AHA terkait leporan di polisi yang menyeret namanya. (Ayr/wna)