news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Diamankan Petugas..
Sumber :
  • Daud Sitohang

Meski Todongkan Senjata Api, Warga Pematangsiantar Nekat Tangkap Pencuri Ngaku TNI

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi Minggu malam (20/4/2025) menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal saat warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian tepatnya di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar curiga dengan aksi tersangka Abdul Salim, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang diduga hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga.
Senin, 21 April 2025 - 15:04 WIB
Reporter:
Editor :

"Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis Pistol Makarove semi otomatik no T16900093 Mp - 654K Call 4.5 mm, satu buah magazine, empat butir amunisi call 9 mm, borgol, kunci T, sangkur, obeng alat pemotong, jaket loreng milik TNI, satu unit sepedamotor tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya yang diperoleh dari tas milik tersangka,” ungkap AKP Sandi.

Selanjutnya AKP Sandi menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dari hasil interogasi penyidik, tersangka mengakui bahwa senjata api tersebut diperoleh dari daerah Lampung.

“Tersangka merupakan masyarakat sipil dan hanya mengaku ngaku sebagai anggota TNI. Terimakasih kepada masyarakat yang telah berhasil mengamankan tersangka dan melakukan langkah tepat dengan melakukan pengawasan guna mengantisipasi segala bentuk tindak pidana di daerah masing masing. Saat ini kami masih menelusuri asal senjata api yang menurut penuturan tersangka diperoleh dari daerah Lampung,” sebut Sandi.

Ditambahkan AKP Sandi, tersangka dijerat telah melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951, dan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (dsg/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral