- Rizal
BKSDA dan Polda Sumsel Musnahkan 18 Opsetan Satwa Langka Dilindungi
Sedangkan kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barat bahwa opsetan satwa tidak boleh dimanfaatkan di luar kepentingan pendidikan, peragaan, dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan. Di tambahkan Ujang Wisnu B arata, pemusnaan ini merupakan salah satu upaya penuntasan putusan hukum, terhadap kepemilikan ilegal satwa liar dan bagian nya.
"Opsetan satwa dari serahan masyarakat,dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat di manfaatkan," tegas Ujang.
"Kegiatan ini sendiri diharapkan dapat menjadi edukasi kepada masyarakat, serta kampanye untuk menurunkam kasus pemburuan dan perdagangan satwa liar yang ada di Sumatera Selatan. Dengan tidak adanya pasar untuk penjualan satwa yang dilindungi,diharapkan perburuan dapat berkurang sehingga ekosistem hutan dapat berjalan dengan baik." tambah Ujang. (rizal/ade)