- Tim Tvone/Bahana
Wanita Cantik Dilecehkan dan Dianiaya OTK di Kafe
Medan - Seorang wanita cantik bernama Citra (34) menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe di Kota Medan, usai dibawa Suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea. Rabu siang (16/3/2022) ia kembali mendatangi Polrestabes Medan.
Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka lembam di bagian tangan. Korban juga mengalami trauma akibat pelecehan yang dilakukan pelaku.
Wanita cantik ini juga menyampaikan kejadian pahit yang dialaminya lewat Instagram pribadi miliknya dan seketika menjadi viral pada Selasa (15/3/2022) kemarin.
"Saya cuma minta keadilan" tulis korban sambil mengunggah kronologi kejadian pelecehan dan penganiayaan yang dialaminya.
Hingga, Rabu (16/3/2022) sore ini, unggahan korban yang menautkan akun Komnas HAM ini telah mendapat komentar 564 dari Netizen.
Saat ditemui tvOnenews.com, wanita korban pelecehan dan penganiayaan menjelaskan kronologi peristiwa yang menimpanya, bermula pada Minggu (13/3/2022). Korban bersama Suami artis Olla Ramlan, Aufar Hutapea datang ke Kafe Kuhi di Jalan Sei Serayu, Kota Medan.
"Pada saat itu saya diajak Aufar ke Kuhi Kafe dan kebetulan saya langsung duduk di sudut kafe," ujarnya.
Tak lama berselang, para pelaku datang dan mendekati korban serta meminta nomor ‘handphone’ (Hp).
"Mereka datang minta nomor ponsel saya. Saya bilang kamu siapa, saya gak mau, gak kenal tiba-tiba minta nomor," jelas Citra kepada tvOnenews.com Rabu (16/03/2022) sore.
Meski sudah mendapat penolakan, para pelaku ini tidak menyerah dan malah meminta nomor rekening korban.
"Akhirnya dia pergi sambil memohon maaf tetapi tangannya ke dada saya dan kemudian langsung pergi," ungkapnya.
Sontak saja, wanita cantik ini protes keras dengan pelaku. Melihat korban protes dengan memecahkan kaca, pelaku semakin geram dan berbalik menghampiri korban.
"Datang dia langsung diserangnya saya langsung ditarik, langsung dipukuli dan ditendangnya saya berkali-kali," tambahnya.
Penganiyaan itu juga mengakibatkan luka di tangan kiri dan kanan serta di bokong korban.
Atas kejadian ini korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting menjelaskan akan menindaklanjuti laporan korban.
"Sebentar saya cek dulu," tutupnya.(Bahana/Lno)