news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip foto - Pemilih memasukkan surat suara di TPS Pemilu 2024 di Banda Aceh..
Sumber :
  • ANTARA/M Haris SA

Panwaslih Sabang Fokus Awasi Politik Uang Jelang PSU

Dasrul Rinaldi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan suara ulang. Selain itu, beliau menekankan penolakan terhadap semua bentuk politik uang dan mendorong perlawanan terhadap intimidasi yang dapat merusak pelaksanaan pesta demokrasi di kalangan masyarakat.
Kamis, 27 Maret 2025 - 10:35 WIB
Reporter:
Editor :

Banda Aceh, tvOnenews.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang menjalankan fokus pengawasan terhadap praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada di satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tersebut.

"Kami memfokuskan pengawasan politik uang menjelang PSU. Kami mengingatkan semuanya tidak melakukan politik uang menjelang saat PSU," kata Ketua Panwaslih Kota Sabang Dasrul Rinaldi yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu 

PSU pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang dijadwalkan digelar pada 5 April 2025. Pemungutan suara ulang tersebut hanya dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmur, Kota Sabang.

PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. PSU ikuti semua pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Sabang.

Adapun Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Sabang dengan nomor urut 01 yakni Hendra dan Marwan. Pasangan dengan nomor urut 02 terdiri dari Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus. Sementara itu, pasangan dengan nomor urut 03 adalah Ferdiansyah dan Muhammad Isa.

Selain politik uang, kata Dasrul Rinaldi, pihaknya juga memfokuskan pengawasan intimidasi masyarakat menjelang pemungutan suara ulan tersebut. Termasuk pengawasan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan maupun KIP Kota Sabang.

"Untuk pengawasan pemungutan suara ulang, kami memperpanjang masa tugas pengawas di TPS, pengawas di tingkat desa maupun kecamatan. Kami juga mengajak masyarakat ikut terlibat mengawasi proses demokrasi tersebut," katanya.

Dasrul Rinaldi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan suara ulang. Selain itu, beliau menekankan penolakan terhadap semua bentuk politik uang dan mendorong perlawanan terhadap intimidasi yang dapat merusak pelaksanaan pesta demokrasi di kalangan masyarakat.

"Laporan segala bentuk kecurangan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang. Kami juga mengajak yang terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara ulang nanti," kata Dasrul Rinaldi. (ant/nof)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral