Article Article
Empat Saksi saat Jalani Sidang di PN Palembang.
Sumber :
  • Pebri

Sidang Penganiayaan Dokter Koas, Saksi Sebut Korban Tak Melawan Saat Dipukul

Salah satu saksi pegawai Resto Brasserie Irawan melihat jika terdakwa Datuk memukul korban Muhammad Luthfi bahkan korban saat diserang tidak ada perlawanan sedikit pun. 
Jumat, 14 Maret 2025 - 13:57 WIB
Reporter:
Editor :

Saat JPU Kejati Sumsel menunjukkan pelaku penganiayaan itu, adalah terdakwa Datuk yang ada di dalam ruang sidang saksi Irawan membenarkan.

Senada dengan saksi Suci yang merupakan kasir restoran Braserrie, juga melihat peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Datuk.

"Yang saya lihat terdakwa memukul korban lebih dari satu kali dengan menggunakan tangan kanan di bagian muka dan korban tidak melawan," kata Suci.

Saat dipukul oleh terdakwa Datuk, diungkapkan saksi Suci korban Luthfi tidak melawan ataupun membalas pukulan terdakwa karena sempat terdorong.

Keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tersebut, semakin menyudutkan terdakwa Datuk bahwa benar peristiwa penganiayaan yang sempat viral itu terjadi dan korban tak melawan saat dipukul. (peb/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
14:29
03:13
07:40
00:47
04:37

Viral