news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Oknum Bidan di Palembang saat divonis Hakim PN Palembang.
Sumber :
  • Pebri

Sebabkan Korban Buta, Oknum Bidan Divonis 3,6 Tahun Penjara

Dalam dakwaan, penyebab kebutaan total yang dialami korban BP kasus malapraktik oleh oknum bidan Palembang bernama Agustina dikenal dengan istilah medis Sindrom Steven-Jhonson.
Rabu, 12 Maret 2025 - 13:35 WIB
Reporter:
Editor :

Saat itu, setidaknya ada 6 jenis obat yang diberikan tersangka Agustina terhadap BP yaitu jenis Cetirizine sebanyak 4 tablet dengan dosis diminum 2x1.

Kemudian Amoxilin 5 tablet, Tera F 5 tablet, Ranitidine 5 tablet, Samtacid 5 tablet dan vitamin C 4 tablet.

Bukannya sembuh, tubuh korban BP pun disebutkan melepuh di beberapa bagian kulit tubuh serta di bagian mata hingga mengeluarkan cairan bening hingga darah usai diberikan obat-obatan tersebut.

Hingga, menyebabkan kondisi BP semakin parah dan terpaksa dilarikan ke IGD RS Myria untuk dilakukan tindakan medis.

Dari diagnosa para dokter yang menangani penyakit korban BP mengalami mata berbayang dan kabur, bengkak hingga kulit korban BP melepuh selama satu Minggu serta telah dilakukan operasi mata pada bagian kanan namun tidak berhasil. (peb/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral