news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang Bukti Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Palembang.
Sumber :
  • Rizal

Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp 18 Miliar

Petugas dari Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 183.700 benih lobster jenis pasir senilai Rp.18 miliar yang diamankan dari wilayah perairan Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selasa, 8 Maret 2022 - 01:54 WIB
Reporter:
Editor :
 
"Benih lobster yang berhasil diselamatkan sudah kita lepas liarkan kembali di Lampung," ucapnya. 
 
Turut hadir dalam rilis ini Plh Kepala Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan Kasubdit IV Tipidter Polda Sumsel, AKBP Koko Arianto Wardani. 
 
Diketahui, polisi saat ini masih mendalami dalang dibalik ekspor ilegal benih lobster tersebut. 
 
Sedangkan kedua tersangka yang berhasil diamankan kini terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun denda 500 juta
 
"Dua tersangka yang diamankan, perannya adalah membawa speed boat yang mengangkut benih lobster ilegal. Siapa bandar dan yang mendanai masih kita dalami," ujar Kasubdit IV Tipidter Polda Sumsel, AKBP Koko Arianto Wardani. (rizal/ade)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral