- Zulfahmi
KPPU dan Ombudsman Sumut Pantau Ketersediaan Pasokan Minyak Goreng ke Distributor
Medan, Sumatera Utara - Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas bersama Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, melakukan pemantauan ketersediaan pasokan minyak goreng (migor) di beberapa distributor minyak goreng Kota Medan
Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas menyebutkan, ada dua titik lokasi yang menjadi objek pantauan, yaitu PT Alamjaya Wirasentosa dan PT Aldo Raya Lestari.
Pantauan di level distributor ini untuk memastikan bagaimana pasokan yang diterima distributor dari produsen, serta bagaimana mekanisme distribusi dan harga dari distributor kepada retailer.
Selain itu, sebagai bentuk pengawasan terhadap kelancaran distribusi minyak goreng bagi masyarakat maupun kalangan industri.
Menurut Ridho, harga pasar itu terbentuk dari supply and demand. Ketika suplai terbatas maka masyarakat akan rela membeli minyak goreng di atas HET.
"Berdasarkan penjelasan dari distributor, harga yang dijual ke retailer sudah sesuai ketentuan HET. Namun kenyataannya di pasar, masih banyak ditemukan harga jual minyak goreng yang di atas HET. Tentunya hal ini butuh pengawasan lebih dari pemerintah,” ujarnya, Sabtu (26/2/2022).
Di lain pihak, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pasokan dari Wilmar lancar sampai di distributor.
"Hilangnya barang atau minyak goreng inikan di level bawah. Apakah ini permainan di tingkat toko kita masih belum tahu. Saya punya toko misalnya, mereka kasih barang 100 kotak, saya kan bisa bermain, contohnya jual ke industri, karena harga ke industri kan tidak dipatok harus HET," ungkapnya
Berdasarkan hasil pantauan, di PT Alamjaya Wirasentosa saat ini ketersediaan minyak goreng sedang kosong, walaupun permintaan dari beberapa toko maupun outlet sedang meningkat, baik minyak goreng kemasan berukuran 1 maupun 2 liter. Tidak hanya itu, saat ini pasokan minyak goreng ukuran 20 liter juga sulit diperoleh.
Hal ini karena PT Salim Ivomas Pratama selaku produsen belum menyuplai minyak goreng selama dua minggu ini. Keterangan dari produsen, mereka lebih memprioritaskan untuk memasok kebutuhan minyak goreng di ritel modern.
Terhambatnya pasokan minyak goreng terjadi sejak pemerintah menetapkan kebijakan satu harga dan penetapan HET.