news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jajaran Polsekta Medan Sunggal memaparkan pembunuhan yang dilakukan bapak dan anaknya terhadap tetangganya..
Sumber :
  • Tim tvOne/Heri Kiswanto

Kerap Diejek dan Diancam, Bapak dan Anaknya Nekat Habisi Nyawa Tetangga             

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengungkap motif pembunuhan Matius Ginting (44) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabup
Rabu, 8 Januari 2025 - 18:59 WIB
Reporter:
Editor :

Sambil memegang pisau, Alfredo mendatangi korban di dekat gereja. Ternyata di lokasi, tersangka Bakti Kaban sudah berada di lokasi.

Melihat dua tersangka, korban sempat berlari ke arah sepeda motornya seperti mengambil senjata tajam. Tanpa basa-basi, Bakti Kaban yang juga memegang pisau langsung menusukkan pisau ke tulang rusuk kiri dan kanan korban.

Matius Ginting dan Bakti Kaban sempat bergumul, namun dari arah belakang tersangka Alfredo menusuk paha korban. Lalu Alfredo juga menendang korban hingga terduduk di drainase. Melihat korban terduduk, Bakti Kaban, langsung menusukkan pisau ke leher kanan Matius satu kali, tengkuk satu kali.

"Tersangka Bakti menikam leher sebelah kanan korban dan tengkuk korban 1 kali," lanjutnya.

Emosi membabi-buta Alfredo dan Bakti Kaban sempat dilerai Pernando Kaban, anak Bakti Kaban yang lainnya. Namun Bakti Kaban menyuruh Pernando pulang ke rumah, membawa ibunya dan anak dari Alfredo melarikan diri.

Melihat korban terkapar, Alfredo dan Bakti Kaban berboncengan melarikan diri. Mereka ditangkap Polisi beberapa jam setelah kejadian di sebuah hotel di Jalan Letjen Djamin Ginting. Akibat perbuatannya, dua tersangka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Kompol Bambang Gunanti Hutabarat. (Heri/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral