- Tim Tvone/Pujiansyah
Jual Ribuan Pil Hexymer dan Samcodin, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
Bengkulu - Pria pengangguran Purdianto 22 tahun warga Kandang Mas kota Bengkulu ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan ribuan obat keras. Obat keras sejenis Hexymer dan Samcodin ini ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan polisi di kediamannya. Tak hanya sampai di situ setelah dilakukan pengembangan polisi kembali mengamankan satu dus paket yang ada di salah satu jasa pengiriman yang berisi puluhan kotak berisi Samcodin.
Dari keterangan tersangka kepada polisi, obat keras ini ia peroleh dari pemesanan melalui online di salah satu situs internet, kemudian ia jual ke salah satu warung yang selama ini memang menjadi langganannya untuk dijual kembali.
"Obat ini saya pesan online pak, kemudian obat ini saya jual ke warung yang jadi langganan saya, kalau keuntungan bisa dua kali lipat dari harga saya beli,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno menyatakan tersangka ini bukan seorang apoteker ataupun penyedia obat terlebih jenis Hexymer ataupun samcodin. Selama ini obat keras sejenis Hexymer ataupun Samcodin disalahgunakan oleh orang dengan tidak menggunakan resep dokter sehingga bisa berakibat menyerupai konsumsi narkoba.
"Kita tangkap tersangka ini karena kepemilikan obat-obatan ilegal yang akan diperjualbelikan di kota Bengkulu, mengingat tidak ada izin edar yang dikantongi si tersangka,” ujar Sudarno.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 196 junto pasal 98 ayat 2 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Miko/Lno)