Pembangunan PLTM Rendam 30 Hektare Lahan Perkebunan, Warga Menginap di DPRD Langkat.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Pembangunan PLTM Rendam 30 Hektare Lahan Perkebunan, Warga Menginap di DPRD Langkat

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:17 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Akibat perkebunan milik warga terendam air sedalam empat meter,  puluhan warga dari 5 desa di Kabupaten Langkat,  Malam ini, Selasa (15/2/2022) menggelar aksi menginap di kantor DPRD Langkat
 
Warga kecewa karena DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat belum menyahuti keluhan mereka akibat pembangunan bendungan yang akan digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga MikroHydro (PLTM) dan merendam sekitar 30 hektare areal perkebunan mereka sejak Desember 2021 lalu. 
 
Perkebunan yang terendam air berada di Desa Kuta Gajah,  Desa Namotongan, Desa Lau Damak, Desa Empus dan Desa Ujung Bandar yang berada di Kecamatan Bahorok dan Kecamatan Kuta Mbaru Kabupaten Langkat. 
 
"Kami akan terus bertahan di kantor DPRD Langkat ini,  sampai anggota dewan dan Pemerintah Kabupaten Langkat menanggapi keluhan kami,” ucap salah seorang warga,  Peringeten Kacaribu,  saat ditemui di depan Kantor DPRD Langkat. 
 
"Kami cuma meminta agar PT Thong Langkat Energi selaku pekerja proyek mau mengganti kerugian kami,  karena tanaman ladang kami,  seperti Kelapa sawit,  duku,  durian dan sejumlah tanaman lainnya tidak bisa kami panen, akibat tingginya air yang nerendam perkebunan kami,” sambung warga. 
 
"Kami juga sudah berulang kali mengadu ke pihak Desa dan Kecamatan,  namun tidak juga membuahkan hasil,” keluh warga. 
 
"Kami tidak mau mengganggu proyek pemerintah,  kami cuma menuntut hak kami selaku pemilik perkebunan yang telah dirugikan akibat proyek PLTM tersebut,” tutup warga. (Taufik/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral