- Antara
Polda Kepri Ungkap 26 Perkara Korupsi Periode Januari-Desember 2024
Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah menangani perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Moco Tahan V tahun anggaran 2015 yang merugikan keuangan negara Rp5,6 miliar. Saat ini tahapannya sedang pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Kejati Kepri.
Komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Kapolri menunjuk Irjen Pol. Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipidkor Polri. Satuan kerja ini memiliki tiga direktorat, yakni direktorat pencegahan, direktorat penyidikan, serta direktorat penelusuran dan pengamanan aset.
Sebelum membentuk Kortas Tipidkor, Kapolri terlebih dahulu merekrut 44 mantan penyidik KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri, pada 10 Desember 2021, bertepatan pada momen peringatan Hari Antikorupsi sedunia.
Para mantan penyidik KPK tersebut di antaranya, Novel Baswedan, dan Yudhi Purnomo, disiapkan untuk mengisi formasi Satker Kortas Tipidkor Polri. Sebelumnya, mereka bertugas di Satuan tugas khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri.