Kondisi Terumbu Karang yang ada di sekitar Pulau Pahawang menjadi magnet wisata..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Walhi : Wisatawan Jangan Rusak Ekosistem Terumbu Karang di Pulau Pahawang

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:13 WIB

Bandar Lampung - Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri meminta kepada para pengunjung Pulau Pahawang Lampung, penyedia jasa perjalanan wisata, dan penduduk sekitar berkomitmen untuk menjaga ekosistem terumbu karang yang ada di pulau itu. Hal tersebut penting dilakukan demi menjaga kelestarian alam bawah laut agar salah satu destinasi favorit di Provinsi Lampung tetap menjadi magnet bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

“Semua harus berperan untuk menjaga alam bawah laut yang mejadi magnet Pahawang adalah spot foto di bawah laut, atau snorkling, gak masalah, namun sebaiknya tidak menginjak terumbu karang. Sekarang memang sudah dilarang menggunakan sepatu diving, karena dikhawatirkan akan memperparah kerusakan menginjak terumbu karang di sana,” ujar Irfan Tri Musri.

Lebih lanjut, dia menjelasakan, penduduk Pahawang, penyedia jasa perjalanan wisata memiliki tanggung jawab terhadap upaya menjaga kelestarian Pahawang serta harus mampu memberikan edukasi kepada pengunjung agar mereka ikut menjaga dan melestarikan terumbu karang.  

"Spot foto di sana memang indah, selama tidak diinjak dan tidak diganggu, kita sama-sama jaga kelestariannya. Nah, apakah selama ini mereka memberikan informasi dan pengetahuan terkait konservasi terumbu karang, pengunjung diminta menjaga interaksi dengan biota laut di sana,” tegas Irfan.

Salah satu pengelola wisata Pahawang, Sa’at Pardamean Nasution, mengaku pihaknya akan mendukung pelestarian terumbu karang dengan sosialisasi kepada setiap tamu yang dibawa ke pulau tersebut. Selain mengundang pengunjung untuk menjajal snorkling, pengunjung juga diajak untuk menemukan spot foto menarik di sekitar terumbu karang pada kedalaman 1,5 meter saja, sehingga tidak sampai menginjak dasar laut. (Pujiansyah/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral