- tim tvOne/Pebri
Aktif Kampenye, Anggota DPD RI Dilaporkan Calon Gubernur Mawardi Yahya ke Bawaslu Sumsel
Palembang, tvonenews.com - Diduga aktif melakukan kampanye di Palembang, untuk paslon nomor urut satu Herman Deru - Cik Ujang, anggota DPD RI berinisial RTL, dilaporkan oleh tim advokasi paslon Gubernur dan Wagub Sumsel Mawardi Yahya - RA Anita, ke Bawaslu Sumsel.
Terkait hal tersebut, tim advokasi paslon Gubernur dan Wagub Sumsel Mawardi Yahya - RA Anita, Muhammad Gustryan Gumay mengatakan pihaknya hari ini membuat laporan di Bawaslu Sumsel.
"Kita telah melaporkan paslon 01 dengan dugaan keterlibatan pejabat negara turut kampanye di Kota Palembang yang mana pejabat tersebut inisialnya RTL yang merupakan anggota senator (DPD RI)," ungkapnya, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, Berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2024, pejabat negara tidak diperkenankan mengikuti tahapan kampanye, apalagi tahapan menjadi senator adalah indikator perseorangan bukan terafiliasi dalam partai politik.
"Di sosial media kita lihat ada salah seorang senator aktif yang notabenenya ikut dalam kampanye Paslon 01, yang harus kita sama-sama ketahui sepanjang tidak memiliki izin cuti dari lembaga terkait tidak boleh mengikuti kampanye Paslon yang ditentukan oleh KPU Sumsel," katanya.
Ia pun menjelaskan, dilihat dari awalnya di bandara SMB II hingga dibeberapa titik terus terpantau aktif mengikuti rangkaian kampanye yang diselenggarakan Paslon 01 yang setidaknya ada lima titik.
"Jelas dari bukti yang kami tangkap kita juga perkuat dengan melalui saksi-saksi, ada kegiatan kampanye yang dilakukan senator aktif sebagai pejabat negara yang menjabat di lembaga tinggi negara ini ikut mengkampanyekan Paslon 01," tuturnya.
Tinggal dilihat dari kacamata objek Bawaslu apakah ini masuk keranah Gakkumdu atau tidak. "Kemudian kita juga melaporkan berdasarkan nomor 009/pl/pg/prov/06.00/XI/2024 tentang tahapan kampanye melalui media massa elektronik di luar jadwal yang ditetapkan KPU Sumsel," katanya.
Ada indikasi Paslon 01 lebih dulu curi start lebih mendominasi paslon 01 dan tidak berimbang. Lalu ada bukti selipan gambar paslon 01 saat seorang presenter menyampaikan informasi berita.
"Terkait register 008 jika memang ada dalih atau verifikasi berhasil dibuktikan oleh Paslon 01, tidak mengajak, tidak menyuruh, tidak mengikutsertakan senator aktif sepanjang terbukti di Bawaslu artinya kami akan mencari kebenaran itu di DPD RI di Jakarta. Apakah bersangkutan telah mengantongi izin atau tidak, jika tidak kita serahkan mekanisme di Dewan etik DPD RI," ujarnya.