- Tim TvOne/Lantra
Petani di Aceh Tenggara Keluhkan Pupuk Subsidi Langka, Oknum Distributor Diduga Bermain
“Untuk jatah pupuk di Kecamatan Darul Hasanah, Pupuk Urea sebanyak 1.054 Ton, Sp36 sebanyak 157 ton, Za sebanyak 89 ton, NPK sebanyak 1.269 Ton dan Organik 2.206 ton,” kata Riskan.
Ia juga mengatakan HET penebusan pupuk urea bersubsidi per saknya 112 ribu rupiah, namun pihak distributor diduga mematokkan kepada pihak kios dengan harga 120 ribu rupiah, sehingga menyebabkan tingginya harga pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara.
“Apabila distributor pupuk bersubsidi nakal yang berhak melakukan blacklist adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tenggara,” ungkapnya.
Salah satu distributor pupuk urea bersubsidi dari CV. Retani pun mengakui adanya permainan kenakalan distributor lain di lapangan.
“Yang seharusnya pupuk bersubsidi jenis NPK, Poska, Organik, dan ZA disalurkan kepada kios yaitu sebanyak 10 ton nyatanya yang diterima hanya 2 hingga 3 ton saja yang selama ini bermain distributor yang nakal,” (Lantra/Nof)