- Tim tvOne/Ahmidal Yauzar
Buruh di Sumut Unjuk Rasa Tuntut Cabut UU Ciptaker, Kenaikan Upah dan Minta PJ Gubsu Netral dalam Pilkada
Medan, tvonenews.com - Elemen Buruh Sumatera Utara berunjukrasa ke kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (31/10/2024). Aksi buruh ini menuntut kenaikan upah 8 hingga 10 persen.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, dalam orasinya menyampaikan agar pemerintah mencabut undang-undang cipta kerja Omnibus Law.
"Pak presiden yang baru, Presiden Prabowo Subianto, memohon dengarkan suara buruh agar mencabut UU Omnibus Law yang menyengsarakan rakyat," kata Willy Agus dalam orasinya.
Tak hanya itu, parah buruh juga menuntut kenaikan upah di Sumut 8 - 10 persen untuk tahun 2025 dan meminta agar PJ gubernur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumut bersikap netral pada pilkada serentak di Sumut.
"Hingga kurun lima tahun terakhir upah buruh Sumut hampir sama sekali tidak ada kenaikan yang signifikan. Untuk itu kita minta Pj Gubsu berani menaikan UMP Sumut 8 - 10 persen," ucapnya.
"Jangan ada praktek curang dari pejabat pemerintah Sumut dan ASNnya, kami akan pantau dan kawal, karena kami dapat info ASN itu diarahkan untuk memenangkan salah satu paslon Gubernur Sumut. Untuk itu, kami akan membentuk tim untuk menangkap apabila ada ASN yang cawe-cawe,” lanjut Willy.
Diketahui, unjuk rasa para buruh ini serentak dilakukan oleh Partai Buruh se-Indonesia. Aksi ini sekaligus mengawal putusan UU Cipta Kerja yang digugat buruh di Mahkamah Konstitusi. (ayr/wna)