Polres Binjai Amankan Orangutan Sumatera yang Diselundupkan ke Medan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Polres Binjai Amankan Orangutan Sumatera yang Diselundupkan ke Medan

Selasa, 1 Februari 2022 - 17:30 WIB

Binjai, Sumatera utara - Polres Binjai dini hari tadi Selasa (1/2/2022) mengamankan satu ekor Orangutan Sumatera yang rencananya akan dijual ke Kota Medan. 
 
Penangkapan sendiri terjadi di Terminal Bus Binjai, di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai saat Petugas Reskrim Polres Binjai menerima laporan dari pihak Sumatera Ecoproject (SUMECO) terkait adanya rencana penyeludupan Orangutan Sumatera melalui terminal bus.
 
Petugas polisi yang dipimpin Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu Polres Binjai IPTU Muhammad Firdaus,  langsung menuju lokasi terminal menunggu proses transaksi penjualan Orangutan Sumatera tersebut. 
 
Setelah kurang lebih hampir 1 jam menunggu, terlihat mobil mini bus berwarna putih meletakkan sebuah peti di halaman toko yang berada di Terminal. Berselang beberapa menit kemudian, satu unit mini bus warna hitam mendekati peti yang telah diletakan. 
 
Saat hendak memindahkan peti yang di dalamnya Orangutan Sumatera, Petugas Kepolisian langsung melakukan penyergapan terhadap 3 orang yang sedang melakukan pemindahan peti. 
 
Selanjutnya petugas langsung memboyong ketiga orang tersebut ke Mapolres Binjai guna melakukan pengembangan.
 
"Tadi malam kita mengamankan yang diduga merupakan sindikat penjualan Orangutan Sumatera di lokasi Terminal Bus Ikan Paus Binjai," ucap Kasat reskrim Polres Binjai,  AKP Ryan Permana saat dikonfirmasi via telepon seluler. 
 
"Kita ada amankan sejumlah orang yang bertugas menjemput paket tersebut,  namun masih dimintai keterangan, jadi belum bisa ditetapkan sebagai tersangka,” sambung Kasat. 
 
"Untuk Orangutan masih kita titipkan di BKSDA karena dalam kondisi lemas akibat bius, sementara pemesan dan pemilik Orangutan masih kita selidiki,” tutup Kasat Reskrim. (Taufik /Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral