news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Bagus Prayonggo..
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

Kejaksaan Negeri Pariaman Buka Peluang Jerat IS dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Pihak Kejaksaan Negeri Pariaman telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) dengan tersangka utama dalam pembunu
Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:41 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, polisi juga telah menetapkan paman tersangka IS dengan inisial MJ alias DN sebagai tersangka dalam perannya membantu IS melarikan diri dari pihak berwajib.

IS ditetapkan dengan pasal pemerkosaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Sedangkan DN disangkakan sebagai tersangka perintangan penyidikan dikenakan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. (asa/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral