Sumber :
- tim tvOne/Syaren
Pj Bupati Sugeng Bongkar Dugaan Korupsi Rp 1,8 M di Kantor BPBD Tapteng
Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang diduga didiamkan selama bertahun-tahun mulai terbongkar, setelah Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta melakukan upaya
Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:08 WIB
Ia juga menjelaskan, kasus tersebut berawal dari temuan BPK senilai Rp1,8 miliar, dan dilakukan pengembangan sejak awal Agustus 2024.
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Sibolga juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen.
“Sampai saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka. Kalau sudah ada, nanti akan kita sampaikan," Kasi Intel Kejari Sibolga Dedy Saragih menambahkan. (ssg/wna)