Sumber :
- tim tvOne/Andri Saputra
Indra Septiarman Tersangka Kasus Pembunuh NKS Pernah Terlibat Kasus Cabul dan Narkoba
Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan Duo Kali Sabaleh Kayu Tanam, Padang Pariaman pernah dihukum
Senin, 23 September 2024 - 22:50 WIB
Dijelaskannya, hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami terkait pengembangan kasus ini.
“Mssih kita kembangkan,” terang Faisol menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.
Dijelaskannya, terkait motif, dari proses penyidikan yang masih berjalan diketahui tersangka ingin memperkosa korban. Begitupun pasal yang ditetapkan kepada tersangka Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Indra Septiarman berhasil diringkus pihak Kepolisian setelah berhasil buron selama 11 hari. IS diketahui selama pelariannya selalu berpindah-pindah tempat. Namun akhirnya pihak berwajib berhasil meringkus tersangka yang terkenal menguasai area pelariannya itu di atap-atap rumah warga. (asa/wna)