Suasana di Lokasi Pemusnahan Bahan Peledak.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Musnahkan Empat Bahan Peledak

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:10 WIB

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara –Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan bahan peledak yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (27/1/2022).


Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat didampingi Kasub Den Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut AKP Sardi menjelaskan, bahan peledak yang dimusnahkan sebanyak empat buah.


“Pemusnahan bahan peledak tersebut kita lakukan selama dua hari, sejak Rabu 26 Januari kemarin mulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 18.55 WIB, bertempat di Jalan Lintas Padangsidimpuan, Dusun I, Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Tapteng di sebuah lahan kosong yang jauh dari permukiman warga,” ungkap Kompol Rokhmat.


“Pemusnahan bahan peledak yang pertama diduga proyektil atau mortir sepanjang 50 sentimeter yang ditemukan masyarakat Kecamatan Pinangsori pada saat pembukaan Bandara Udara FL Tobing, dan sebelumnya diamankan di Polsek Pinangsori,” bebernya.


Untuk hari ini, Kamis (27/1/2022), lanjut orang nomor dua di Polres Tapteng itu, bahan peledak yang dimusnahkan diduga granat, jenis tidak diketahui, besi padat bulat berbentuk tolak peluru yang ditemukan pada bulan November 2021 diduga terselimuti semen, dan setelah dilaksanakan Disposal, besi bulat tersebut bukan merupakan granat.


“Pemusnahan bahan peledak tersebut kita laksanakan hari ini pukul 12.00 WIB di Dusun II Hutaraja Desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya pada lokasi penemuan bahan peledak (mortir) oleh warga setempat pada Januari 2022 lalu di kebun milik warga,” jelas Rokhmat.


Dijelaskan, dalam proses pemusnahan bahan peledak tersebut, polisi dan anggota TNI dikerahkan untuk sterilisasi lokasi pemusnahan. “Kita juga mengimbau masyarakat jika ke depan ada menemukan kembali bahan peledak, agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya. (Syaren Situmorang/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral