news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menangkap pasangan suami istri yang membunuh dan membuang korban ke sungai di Kabupaten Pesawaran, Lampung..
Sumber :
  • Pujiansyah

Terbakar Cemburu, Pasutri di Lampung Selatan Bunuh Selingkuhan Istri

Pelaku yaitu Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21) warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Jumat, 13 September 2024 - 18:29 WIB
Reporter:
Editor :

Pesawaran, tvOnenews.com -  Seorang suami di Kabupaten Lampung Selatan nekat mengakhiri hidup selingkuhan istrinya. Pelaku yang dilanda cemburu mendapati hubungan gelap antara korban dengan istrinya hingga berujung pada tindakan pembunuhan.

Setelah kejadian, pelaku bersama istri membuang jasad korban ke Sungai Way Layap di Kabupaten Pesawaran, pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku yaitu Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21) warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri yang tinggal di kontrakan Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aulia Arfan bahwa kronologis kejadian bermula dari ditemukan mayat laki tanpa identitas terbungkus sprei warna merah pada pada Selasa (20/8/2024) jam 07.30 WIB di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Tim Inafis langsung menuju ke lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan identifikasi dan otopsi," kata Iptu Devrat, Jumat (12/9/2024).

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan identifikasi diketahui mayat anonim tersebut bernama Wawan Setiawan (25) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Natar Kabupaten Pesawaran Lampung.

Kemudian, berdasarkan data korban, selanjutnya Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Lampung membentuk tim khusus guna mengungkap peristiwa temuan mayat tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan data korban penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga keluarga korban.

“Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut adalah Ardi Kurniawan (suami) dan Novita Dwi Ramadani (istri) dan temanya Rizki Rocker," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan pembunuhan tersebut dilakukan di dalam kontrakan pelaku di Desa Tanjung Waras Kecamatan. Natar Kabupaten Lampung selatan Lampung.

Kejadian bermula pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 12.00 WIB. Korban, menghubungi istri tersangka melalui pesan whatsapp di mana isi pesan tersebut pelaku mengajak berkencan dan hal tersebut diketahui oleh suaminya.

"Saat itu, pelaku menyuruh istrinya untuk membalas pesan singkat WhatsApp dan mengatakan supaya korban datang ke kontrakan pelaku sore pukul 16.00 WIB," terangnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral