Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo.
Sumber :
  • Tim TvOne/Fahmi

Buruh Kecam Penjara Milik Bupati Langkat, Minta Polisi Usut Dugaan Perbudakan

Senin, 24 Januari 2022 - 21:12 WIB

Medan, Sumatera Utara - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara atau mengecam keras dugaan perbuatan keji yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang dikabarkan memiliki kerangkeng (penjara) di rumah pribadinya untuk menghukum buruh perkebunan kelapa sawit miliknya.

 

"Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini," ucap Willy Agus Utomo dalam keterangan tertulisnya kepada tvonenews,com Senin, (24/1/2022) di Medan.

 

Willy Agus Utomo selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali mengatakan, perbuatan itu sangat melanggar UU Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), yang mana menurutnya cara-cara seperti ini melebihi perbuatan kolonial penjajahan terhadap para buruh perkebunan.

 

"Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar," ketus Willy yang juga merupakan  ketua Partai Buruh Sumatera Utara ini.

 

Willy berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan mangabarkan ke publik tentang status penjara buruh milik Bupati Langkat tersebut.

 

"Pihak kepolisian harus segara kesana, karena diinfokan pada saat ditangkap KPK, ada sejumlah buruh yang sedang ditahan dan diduga disiksa dalam penjara tersebut, mereka harus segera dibebaskan," Tutup Willy. (Fahmi/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral