- Tim TvOne/Fahmi
Buruh Kecam Penjara Milik Bupati Langkat, Minta Polisi Usut Dugaan Perbudakan
Medan, Sumatera Utara - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara atau mengecam keras dugaan perbuatan keji yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang dikabarkan memiliki kerangkeng (penjara) di rumah pribadinya untuk menghukum buruh perkebunan kelapa sawit miliknya.
"Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini," ucap Willy Agus Utomo dalam keterangan tertulisnya kepada tvonenews,com Senin, (24/1/2022) di Medan.
Willy Agus Utomo selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali mengatakan, perbuatan itu sangat melanggar UU Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), yang mana menurutnya cara-cara seperti ini melebihi perbuatan kolonial penjajahan terhadap para buruh perkebunan.
"Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar," ketus Willy yang juga merupakan ketua Partai Buruh Sumatera Utara ini.