Sejumlah petugas terkait melepasliarkan benih lobster..
Sumber :
  • tim tvOne/Jupri

Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp17,7 Miliar Berhasil Digagalkan DJBC Khusus Kepri

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Atas penindakan tersebut, benih baby lobster tersebut langsung dibebas liarkan di perairan Pulau Kambing, Karimun. Pelepasliaran itu dilakukan bersama pihak terkait seperti Lanal, PSDKP, Bakamla dan Karantina Karimun. (aji/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral