Dokumentasi.
Sumber :
  • Rizal

Sayap Partai Golkar PPK Kosgoro 1957 Putuskan Dukung Bahlil di Munas Partai Golkar

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:20 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Rapat Pleno Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 memutuskan untuk mendukung Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2024-2029.

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini dalam Munas Partai Golkar tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.

"Dalam Rapat Pleno PPK Kosgoro 1957 hari ini, bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun, tepatnya pada Sabtu (17/8/2024) Pukul 17.00, akhirnya diputuskan, PPK Kosgoro 1957 mendukung Saudara Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029," ungkap Dave yang juga Ketua DPP Partai Golkar dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).

Dave menambahkan, keputusan PPK Kosgoro 1957 sebagai Organisasi Pendiri Golkar, tentu dengan pertimbangan yang mendasar. Pihaknya melihat sosok Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai sosok kader Partai Golkar yang berkarya bersama partai berlambang Beringin tersebut sejak lama dan dimulai dari daerah.

"Kami berharap Saudara Bahlil bisa melanjutkan keberhasilan Ketum Partai Golkar terdahulu, Bapak Airlangga Hartarto yang sukses memimpin Golkar, membawa kursi yang begitu banyak, dan juga berhasil memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 kemarin," kata Dave.

Di sisi lain, Dave menekankan, Bahlil juga sosok pemimpin visioner yang out of the box, mengingat caranya memimpin sejumlah organisasi yang pernah dipimpinnya seperti HIPMI, dan juga Kementerian Investasi/BKPM dilakukan dengan gaya khas anak muda yang bisa mendobrak kekakuan birokrasi dan kepemimpinannya yang efektif.

"Saudara Bahlil kami yakini sebagai pemimpin yang paket komplit sehingga bisa membawa Partai Golkar menjadi partai yang lebih hebat lagi dan bisa berprestasi jauh lebih banyak lagi," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral