news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, Nikson..
Sumber :
  • Istimewa

Hasil Survei: Masyarakat Sumut Masih Pertimbangkan Agama dan Etnis di Pilkada 2024

Hasil survei dari LKPI mengenai tingkat pilihan publik terhadap bakal calon gubernur Sumatera Utara berdasarkan simulasi terbuka (top of mind) menempatkan mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan pada urutan pertama dengan angka keterpilihan sebanyak 27,2%.
Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:34 WIB
Reporter:
Editor :

Demografi responden menurut suku dan etnis di Sumatera Utara adalah sebanyak 24,84% Tapanuli/Toba, 11,2% Mandailing, 5,9% Karo, 2,4% Simalungun, 0,7% Pakpak, 6,36% Nias, 5,8% Melayu, dan 2,7% Tionghoa. Ada 2,6% penduduk yang merupakan suku Minang dan 0,9% Aceh. Dan suku atau etnis dari pulau Jawa mencapai 33,4% dan sebanyak 3,2%  etnis lainnya.

Kemudian didasarkan pada agama responden beragama Islam persentasenya mencapai 63,2%, Selanjutnya sebanyak 26,6% dari Protestan, 7,3% Katolik, 2,4% Budha, sebanyak 0,3% Kong Hu Cu, dan 0,2% Hindu.

Hasil survei terkait tingkat elektabilitas bakal calon gubernur mempunyai hubungan yang signifikan dengan pertimbangan responden dalam memilih bakal cagub di mana mayoritas responden dalam memilih calon gubernur didasarkan pada pertimbangan kesamaan agama dan etnis dengan calon gubernurnya.

Hal ini dapat diartikan sangat jelas faktor agama dan suku etnis menjadi preferensi penting responden dalam memilih kepala daerah di Sumatera Utara.

Berdasarkan survei dari LKPI, rendahnya elektabilitas Bobby Nasution dikarenakan terdampak terpaan kasus korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara di KPK yang menyebut nama Bobby Nasution atau blok Medan.

Hal ini menjadi preferensi bagi responden untuk tidak memilih Bobby Nasution, sebab sebanyak 83,67% responden menginginkan pemimpin yang memiliki karakter jujur, dapat dipercaya, dan anti korupsi.

Survei LKPI pada tanggal 30 Juli - 7 Agustus 2024 itu dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei berlangsung.

Pengambilan sampel dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1800 responden. Wawancara secara tatap muka dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,31 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral