news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mapolrestabes Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Sosok Bripka Ricardo Siahaan yang Tuduh Kapolrestabes Medan Terima Suap

Beredar kabar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima uang suap Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.
Senin, 17 Januari 2022 - 19:54 WIB
Reporter:
Editor :

 

Bukannya dibawa ke Polrestabes Medan, uang hasil penggeledahan di rumah Jusuf itu malah dibagi-bagi oleh para terdakwa pada 9 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 WIB Jalan Gajah Mada Medan.

Perinciannya adalah Matredy Naibaho mendapatkan Rp200 juta, Rikardo Siahaan Rp100 juta, Dudi Efni Rp100 juta, Marjuki Ritonga Rp100 juta dan Toto Hartono Rp95 juta dan dipotong uang posko Rp5 juta.

 

Belakangan, penyelidikan kasus Imayanti telah dihentikan karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup, berdasarkan Surat Penghentian Penyelidikan Nomor: Surat Perintah/Lidik/183-a/VI/Res.4.2/2021 Res Narkoba tanggal 25 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan.

 

Barang bukti berupa uang yang disita pun seharusnya dikembalikan kepada Imayanti.

 

Pada tanggal 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut.

Laporan tersebut menjelaskan bahwa Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Dudi Efni saat melakukan penggeledahan secara melawan hukum telah mengambil uang dari dalam tiga buah tas berwarna putih, krem dan coklat di plafon asbes rumah milik Jusuf dan Imayanti.

 

Para anggota polisi itu menjadi terdakwa dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2 atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana. Kelimanya juga dipastikan dipecat dengan tidak hormat. (Bahana/Nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral